Komdigi Beri Peringatan Keras: Platform X Terancam Blokir Akibat Penyalahgunaan Grok AI
JAKARTA, 9 Januari 2026 – Hubungan antara pemerintah Indonesia dan platform media sosial X (dahulu Twitter) kembali memanas. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi melayangkan peringatan keras terkait fitur kecerdasan buatan milik Elon Musk, Grok AI, yang dinilai gagal melakukan moderasi terhadap konten negatif di wilayah hukum Indonesia.
Penyalahgunaan Generative AI yang Masif
Masalah utama berakar pada kemampuan Grok AI dalam menghasilkan konten visual dan teks secara bebas. Laporan pemantauan dari AIS (Ais Search Engine) Komdigi selama bulan Desember 2025 menunjukkan adanya lonjakan konten Deepfake dan manipulasi gambar asusila yang dihasilkan melalui prompt pada Grok AI.
Berbeda dengan kompetitornya seperti ChatGPT atau Gemini yang memiliki filter keamanan ketat terhadap konten eksplisit, Grok AI dianggap memiliki kebijakan "kebebasan berbicara" yang terlalu longgar, sehingga sering kali meloloskan permintaan pembuatan konten yang melanggar Undang-Undang ITE.
Poin-Poin Keberatan Pemerintah Indonesia
Dalam konferensi pers di Jakarta, juru bicara Komdigi menyoroti tiga poin utama:
Kurangnya Filter Lokal: Grok AI dianggap tidak memahami batasan norma dan hukum di Indonesia, khususnya terkait konten pornografi dan perjudian online.
Kecepatan Penyebaran: Konten yang dihasilkan AI tersebut menyebar secara viral dalam hitungan menit di platform X tanpa adanya label "AI Generated" yang jelas.
Ketidakpatuhan Moderasi: X belum menunjukkan itikad baik untuk membangun tim moderasi khusus atau menerapkan algoritma pemblokiran konten sensitif di server wilayah Indonesia.
"Kami mendukung inovasi teknologi, namun kedaulatan digital dan perlindungan masyarakat adalah prioritas utama. Jika dalam 14 hari kerja pihak X tidak memberikan solusi teknis untuk membatasi akses Grok terhadap konten yang melanggar UU ITE, kami tidak ragu untuk melakukan pemutusan akses sementara," ujar perwakilan Komdigi.
Respons Pihak X dan Dampak Pengguna
Hingga berita ini diturunkan, pihak X Global melalui akun resminya belum memberikan pernyataan spesifik mengenai ancaman di Indonesia. Namun, Elon Musk dalam beberapa unggahannya sering kali menekankan bahwa Grok dirancang untuk memberikan jawaban yang jujur dan anti-sensor.
Jika pemblokiran benar-benar terjadi, Indonesia akan menyusul beberapa negara lain yang telah lebih dulu membatasi fitur AI tertentu karena alasan keamanan data dan etika digital. Bagi jutaan pengguna X di Indonesia, hal ini berarti potensi hilangnya akses ke salah satu platform informasi tercepat di dunia.
Langkah Selanjutnya bagi Pengguna
Pakar keamanan siber menyarankan pengguna untuk:
Berhati-hati dalam membagikan konten yang dihasilkan AI agar tidak terjerat pasal penyebaran konten hoaks atau asusila.
Selalu memberikan laporan (report) pada unggahan yang dianggap melanggar norma melalui fitur pelaporan di platform.
Tinggalkan Komentar
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar pada artikel ini!